Surabaya – Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur menerima kunjungan kerja Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalimantan Timur pada Jumat, 4 Oktober 2024 di Ruang Rapat Ketua Kwarda Jatim.
Rombongan Kwarda Kaltim Kak Hastuti Parianty (Bendahara Kwarda Kaltim) dan Kak Viska Tita Fatmasari (staf Kwarda Kaltim) diterima pimpinan Kwarda Jatim Kak Bambang Suyanto Sekretaris Kwarda, Kak Adie Kurniawan Bendahara Kwarda, beserta staf Kwarda Jatim.
Maksud dan tujuan kunjungan kerja adalah implementasi program kerja Tahun 2024 dan Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Bidang Keuangan di Kwarda Kaltim.
Dalam Berbagainya Kak Hastuti Bendahara Kwarda Kaltim menyampaikan bahwa ingin belajar tentang pengelolaan keuangan yang sesuai dengan standar pemerintah.
Menyambut hal tersebut Kak Bambang Suyanto menuturkan sesuai dengan undang-undang Gerakan Pramuka bahwa pemerintah wajib membantu dan memfasilitasi Gerakan Pramuka.
Lanjut Kak Bambang Suyanto, SOP Keuangan di Kwarda Jawa Timur diawali dengan pelaksanaan Musyawarah Daerah yang menghasilkan rencana kerja, kemudian dilanjutkan penjabarannya dalam Rapat Kerja setiap tahunnya yang berisi evaluasi program dan penyusunan program kerja.
Dari hasil Rapat Kerja tersebut dibuat proposal atau usulan program kepada pemerintah Provinsi Jawa Timur. Setelah diajukan kepada pemerintah, akan ada penetapan plafon anggaran sesuai SK Gubernur selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah Gerakan Pramuka.
Program tersebut kemudian dilaksanakan oleh setiap bidang yang ada di Kwarda Jawa Timur sesuai dengan tugas masing-masing. Setelah selesai melaksanakan kegiatan, Panitia akan menyusun laporan kegiatan dan laporan keuangan, yang selanjutnya juga dilaporkan kepada Ketua Mabida atau Dinas yang membidangi.
Kak Bambang Suyanto juga menyampaikan bahwa dalam setiap kegiatan kepramukaan di Jawa Timur, selalu mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang saat ini difasilitasi melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jawa Timur.
Kak Bambang Suyanto juga menyampaikan data potensi anggota Gerakan Pramuka menjadi dasar dalam usulan program, maka Kwarda sebaiknya memiliki sistem tersebut.
serupa Kwarda Jatim dengan SIPA Sistem Pendataan Anggota Gerakan Pramuka yang sudah berjalan sejak tahun 2015. Kwarda Kaltim tertarik untuk membentuk sistem pendataan anggota Gerakan Pramuka seperti SIPA Kwarda Jatim, kedepannya akan dilaksanakan program tersebut.
Pusinfo Kwarda Jatim