Jakarta – Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur menghadiri Rapat Kerja Nasional Gerakan Pramuka pada 24-26 April 2024 di Taman Rekreasi Wiladatika Cibubur Jakarta.
Kak H. M. Arum Sabil, S.P., S.H. bersama Kak Bambang Suyanto, Kak Adie Kurniawan, DKD Jatim, dan staf Kwarda Jatim sebagai peserta.
Upacara pembukaan dilaksanakan pada Kamis (25/4/2024) di Ruang Pandansari diikuti oleh 34 Kwarda se Indonesia secara utuh dan lengkap.
Utusan Kwarda Jatim berada di bangku paling depan bersandingan Pengurus Kwarnas
Setelah 3 tahun Kwarda Jatim belum dapat berpartisipasi, tahun 2024 ini dapat bergabung kembali dengan membawa nuansa riang gembira.
Rakernas dibuka Ketua Kwartir Nasional Pramuka Kak Komjen Pol (Purn) Drs Budi Waseso meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim merevisi aturan yang tidak mewajibkan ekstrakulikuler Pramuka di sekolah.
Hal itu disampaikan Kak Budi Waseso melalui pernyataan sikap yang disepakati oleh Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka seluruh Indonesia dalam Pembukaan Rakernas 2024 di Taman Rekreasi Wiladatika Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/4/2024).
Kak Arum Sabil mendampingi Ketua Kwarnas dan Sekjen Kwarnas menunjukkan komitmen bersama yang ditandatangani Kwarnas dan Kwarda se Indonesia
Peraturan yang dimaksud yaitu Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
“Mengusulkan kepada Mendikbudristek untuk melakukan revisi terhadap peraturan menteri tersebut yaitu menjadikan ekstrakurikuler pramuka menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib,” kata Kak Budi Waseso.
Kak Budi Waseso saat memberikan sambutan pada Upacara Pembukaan Rapat Kerja Nasional Tahun 2024
Kak Budi Waseso meminta agar Mendikbudristek mewujudkan komitmen yang disampaikan saat rapat bersama DPR RI pada 3 April lalu bahwa ia akan memasukkan pendidikan pramuka sebagai kokurikuler dalam komponen Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dalam kurikulum merdeka.
Ia mengatakan pernyataan sikap itu dibuat sebagai bentuk kepedulian dan tanggungjawab Kwartir Nasional untuk menjalankan amanat UU RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
Jajaran Pimpinan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Menurutnya, pernyataan sikap tersebut akan dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo.
“Akan kami tindaklanjuti surat pernyataan sikap ini kepada Pak Presiden. Harapan kita nanti ada langkah-langkah untuk perbaikan itu,” ucapnya.
Ketua Kwarnas menegaskan Pramuka merupakan sejarah yang telah memiliki kekuatan hukum. Salah satunya diatur dalam Permendikbud Nomor 63 tahun 2014 yang menegaskan bahwa pramuka bersifat wajib.
Jabat tangan bagai sahabat, Ketua Kwarnas Kak Budi Waseso dan Ketua Kwarda Jatim Kak Arum Sabil
Ia menyebut Pramuka adalah salah satu wadah pendidikan karakter generasi bangsa Indonesia. Karena itu, ia berharap Mendikbudristek bisa mempelajari Gerakan Pramuka secara menyeluruh.
“Saya berharap, Pak Menteri tidak serta merta membuat keputusan yang tidak berdasar. Ini merugikan bangsa dan negara. Bukan hanya pramuka, karena pendidikan karakter bangsa generasi ke depan, termasuk pembentukan integritas untuk menyongsong Indonesia emas 2045 yang salah satu kekuatannya ada di pramuka. Jangan sampai ini dilemahkan,” ujar Kak Budi Waseso.
Dalam kesempatan yang sama Kak Arum Sabil menyampaikan akan melaksanakan konsolidasi dan koordinasi di Jatim.
“Jawa Timur memiliki anggota aktif hampir 3,2 juta, kami akan melaksanakan konsolidasi dan koordinasi menyatakan sikap dari seluruh keluarga besar Pramuka Jawa Timur mulai gugus depan hingga kwarcab” kata Kak Arum Sabil.
Konferensi pers Ketua Kwarda Jatim beraama Ketua Kwarnas dan jajaran Pengurus Kwarnas-Kwarda
“Pendidikan adalah peradaban, jangan sampai nanti Pak Menteri dicatat dalam sejarah yang meruntuhkan peradaban pendidikan ini menentukan masa depan bangsa. Untuk membentuk karakter, moral dan akhlak. Ketua Kwarnas mengajak kita menjaga bangsa dengan Gerakan Pramuka”pungkasnya.
Humas Kwarda Jatim.