Surabaya – Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Seminar Organisasi dan Hukum Gerakan Pramuka pada tanggal 28 – 29 Mei 2024 di Hotel Gunawangsa Manyar, Surabaya.
Seminar Organisasi dan Hukum ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat peean Gerakan Pramuka di Jawa Timur.
Upacara Pembukaan kegiatan dilaksanakan pada Selasa (28/5/2024) dengan peserta sebanyak 65 orang terdiri dari Waka Orgakum dan Andalan Urusan Hukum Kwarcab Se Jatim.
Dalam Berbagainya Kak Drs. H.AR. Purmadi, Wakil Ketua Organisasi dan Hukum Kwarda Jatim menyampaikan empat urgensi dalam seminar Orgakum Gerakan Pramuka ini.
“Urgensi pertama adalah meningkatkan pemahaman tentang pentingnya hubungan konsultasi dan sekaligus kolaborasi antara pengurus Kwarcab dengan Mabicab” kata Kak Purmadi.
“Yang kedua, karena terdapat perubahan ADART hasil Musyawarah Nasional tahun 2023, perlu segera sosialisasi sampai ke gugus depan” tambahnya.
Kak Purmadi juga menyampaikan urgensi yang lain adalah tata kelola kwarcab dan puslitbangcab.
“Kwarda Jatim ingin kita sepaham terhadap tata kelola kepengurusan kwartir cabang, serta perlunya membentuk Pusat Penelitian dan Pengebangan di setiap kwarcab” jelas Kak Purmadi.
“Harapan kami, program Gerakan Pramuka di Jawa Timur dapat diukur dan tepat sasaran”.
Humas Kwarda Jatim