Hadapi Pandemi Covid-19, Unit Usaha Kwartir Nasional Siap Berbenah

10/12/2020
Kategori:
Waktu baca : 2 menit

Wakil Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) / Ketua Komisi Perencanaan dan Pengembangan, Prof. Dr. Jana T. Anggadiredja. MS.Apt pada Senin (7/12) pagi membuka acara Fokus Group Discussion (FGD) Perumusan Kebijakan Pengelolaan Unit Usaha Kwarnas selama masa Pendemi Covid-19 di Aula Cut Meutia, Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur, Jakarta.

Turut hadir dalam acara FGD itu adalah para Andalan Nasional lintas bidang, di antaranya Rapin Mudihardjo, SH, S.Kom, Accs (Annas / Sekretaris Komisi Aset dan Usaha), dr, Fairus Aziz Pulungan, MARS (Annas / Anggota Komisi Aset dan Usaha) , Rahmad Junizar (Annas / Anggota Komisi Aset dan Usaha), H. Cepy Safrul Alam, M.Si (Annas / Anggota Komisi Aset dan Usaha), Drs. Triadi Suparta, MBA (Annas / Komisi Perencanaan dan Pengembangan), Kak Ir. Adi Pamungkas, SE, MM (Annas / Anggota Komisi Organisasi dan Hukum), sejumlah staf Kwartir Nasional, karyawan Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur, serta karyawan Taman Rekreasi Widya Mandala Krida Bakti Pramuka (Wiladatika) Cibubur.

Kak Jana T. Anggadiredja menyampaikan bahwa pengelola unit usaha Gerakan Pramuka perlu ada penyegaran konsep dan tata kelola, karena itu “Kita harus Berbenah” dalam segala aspek usaha.

“Ada dua hal yang berkaitan dengan konsep“ berbenah ”itu, pertama-tama perlu penataan ulang aktivitas unit usaha Gerakan Pramuka dan kedua perlu penyegaran konsep aktivitas unit usaha Gerakan Pramuka,” papar Kak Jana.

Oleh karena itu tegas Kak Jana, melalui FGD ini diharapkan terhimpun terbitnya Peraturan Unit Usaha yang berorientasi pada optimalisasi aset Gerakan Pramuka dan terbitnya pengelolaan aset dan usaha terarah dan terukur serta berdampak bagi Gerakan Pramuka, ”tandas Kak Jana.

FGD Perumusan Kebijakan Pengelolaan Unit Usaha Kwarnas selama masa Pendemi Covid-19 yang diinisiasi oleh Komisi Aset dan Usaha berlangsung 7 dan 8 Desember 2020.

Melalui pertemuan dua hari ini diharapkan dapat merumuskan peraturan terkait tata kelola unit usaha Gerakan Pramuka yang baik dengan hasil yang maksimal bagi Gerakan Pramuka dan sumber daya manusianya secara berkala terus ditingkatkan, kata kak Rapin.

Teks: Saiko Damai
Foto: Siswanto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hak Cipta © 1995 – 2024 oleh Arvegatu.com
magnifiercrosschevron-leftchevron-rightchevron-up-circle linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram