Komisi Binawasa Kwarnas Bahas Peraturan Penyelenggaraan Diklat Kepramukaan

12/12/2021
Kategori:
Waktu baca : 2 menit

PRAMUKA.ID – Komisi Binawasa Kwartir Nasional melaksanakan Konsinyering Penyusunan Buku Panduan Peraturan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepramukaan.

Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari di Taman Rekreasi Wiladatika (TRW), Cibubur, Jakarta 9-11 Desember 2021.

Tujuan pelaksanaan kegiatan itu untuk menyeragamkan setiap Pusdiklat Kepramukaan agar mampu menyelenggarakan Diklat Kepramukaan sesuai standar yang telah ditetapkan. Selain itu juga agar penyelenggaraan pelatihan kepramukaan berjalan sesuai ketentuan Kwartir Nasional.

Kegiatan yang dilaksanakan secara berani dan memikat itu dihadiri oleh Waka Kwarnas/Ketua Komisi Binawasa, Kak Prof. Dr. Ir. Sri Puryono Karto Soedarmo, MP yang bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan.

Selain itu hadir Sekretaris Komisi Binawasa sekaligus Ketua Tim Pokja Penyusunan Panduan Penyelenggaraan Diklat Kepramukaan, Kak Topari S.Sos., MH., dan peserta lain dari Pusdiklatnas, Kapusdiklatda DKI, Annas Binamuda, Annas Binawasa, Annas Orgakum, Kabid Orgakum dan Pelatih Pusdiklatnas.

Dihadapan peserta Kak Sri Puryono mengatakan bahwa kerangka Jukran ini tetap memperhatikan AD/ART Gerakan Pramuka dan ketentuan-ketentuan yang terkait baik secara umum, kepramukaan maupun Kepusdiklatan di Binawasa.

“Kita akan tetap memperhatikan perkembangan situasi, kondisi, dan suasana kebatinan saat ini. Tentunya perlu inovasi dan kreasi yang nantinya akan membentuk sumber daya manusia Pramuka yang unggul. Inovasi dan kreasi ini tetap akan kita kembangkan dan berpedoman kepada bingkai Satya dan Darma Pramuka,” jelas Kak Sri Puryono.

“Jukran Ini nantinya bisa memberikan solusi untuk mengurangi, paling tidak mengatasi permasalahan-permasalahan kita yang selamanya ini kita alami bersama,” tambahnya.

Waka Binawasa juga mengatakan bahwa sesuai dengan prioritas di dalam Dasa Karya, adalah menjadikan anggota dewasa sebagai teladan kunci bagi kaum muda, para pemangku kepentingan Gerakan Pramuka melalui peningkatan kapasitas tata Kelola dan mengenai sebaran setara secara proporsional secara nasional.

“Ada tiga kata kunci di situ, yakni peningkatan kapasitas kemudian pemerintah-nya mengenal tata kelola kepramukaan dan juga proporsionalitas di masing-masing daerah. Ini harus kita pahami bahwa NKRI ini beragam tetapi tetap satu sesuai dengan semboyan kita Bhinneka Tunggal Ika,” tegas Kak Sri Priyono.

Jukran yang sudah dibahas Pokja akan dibawa ke forum pertemuan dengan para KaPusdiklatda se-Indonesia untuk mendapat persetujuan sebelum akhirnya disahkan oleh Kwarnas.

***

Teks & Foto: Siswanto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hak Cipta © 1995 – 2025 oleh Arvegatu.com
magnifiercrosschevron-leftchevron-rightchevron-up-circle linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram